get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Muncikari, Perempuan Usia Belasan Tahun Ditangkap di Parepare

Senin, 03 Juli 2023 - 16:00:00 WITA
Muncikari, Perempuan Usia Belasan Tahun Ditangkap di Parepare
Seorang perempuan muda berinisial DM ditangkap Satuan Unit PPA Satreskrim Polres Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama).

PAREPARE, iNews.id - Seorang perempuan muda ditangkap Satuan Unit PPA Satreskrim Polres Parepare. Perempuan berusia 18 tahun itu ditangkap karena menjadi muncikari dalam kasus prostitusi online.

Perempuan tersebut menjajakan anak berusia di bawah umur kepada pria hidung belang di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.

Pantauan di Mapolres Parepare, perempuan berinisial DM itu dikawal oleh Polisi Wanita (Polwan) dari Unit PPA Satreskrim Polres Parepare ke ruang tahanan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut