get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-11, Perindo Sulsel Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako di Makassar

Melonggar, Pemkot Makassar Izinkan Aktivitas Warga dengan Protokol Kesehatan

Sabtu, 23 Mei 2020 - 14:40:00 WITA
Melonggar, Pemkot Makassar Izinkan Aktivitas Warga dengan Protokol Kesehatan
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melonggar aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan karena terbatasnya aktivitas masyarakat selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pelonggaran itu ditandai ditekennya peraturan wali kota (Perwali) 31/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar oleh Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf.

Regulasi ini mengatur pembatasan kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid19.

“Kalau PSBB kemarin kan ada beberapa aktivitas yang sama sekali ditutup, tapi sekarang aktivitas sudah dimungkinkan tapi tetap diterapkan protokol kesehatannya," kata Yusran Jusuf, Sabtu (23/5/2020).

Yusran menambahkan, penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang khususnya di ruang tertutup perlu dihindari lantaran dinilai memiliki potensi yang cukup tinggi dalam menularkan virus corona.

“Jika kegiatan itu harus dilakukan maka penerapan protokol kesehatan protokol kesehatan perlu dipatuhi,” katanya.

Beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi yakni memastikan tempat kegiatan dalam keadaan steril dengan membersihkan ruangan atau tempat kegiatan dengan disinfektan secara rutin selama kegiatan berlangsung.

“Penyelenggara juga diminta untuk mengimbau masyarakat yang kurang sehat untuk tidak perlu datang ke tempat acara. Mereka juga harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan setempat,” katanya.

Yusran juga meminta kepada tamu agar tetap menjaga jarak dan tidak berjabat tangan sebagaimana yang dilakukan selama ini. Penyelenggara juga diminta untuk tetap menyedian sarana cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk.

"Pemeriksaan suhu tubuh disetiap pintu masuk juga penting. Kalau ada tamu suhunya diatas 38 derajat atau memiliki gejala batuk, pilek atau sesak nafas agar segera menghubungi tenaga kesehatan," tegasnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut