get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor

Mantan Kades di Gowa Jadi Tersangka Dana Desa

Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:45:00 WITA
Mantan Kades di Gowa Jadi Tersangka Dana Desa
Mantan kades diamankan polisi setelah diduga korupsi dana desa. (Foto: Sindonews).

SUNGGUMINASA, iNews.id - Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana desa. Pelaku menyalahgunakan anggaran sebesar Rp280 juta dari pengerjaan proyek pembangunan.

Tersangka berinisial SS (46) merupakan mantan Kepala Desa Gentungang periode tahun 2013-2019. Dia diduga menyalahgunakan anggaran sebesar Rp280.908.187 juta dengan melakukan pengurangan volume pengerjaan terhadap 13 item pengerjaan proyek pembangunan fisik desa.

"Sebelum dilakukan penahanan pihak Inspektorat Gowa menyurati SS (46) dengan harapan dana tersebut dapat dikembalikan ke kas negara, namun hal tersebut tak diindahkan," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Selasa (10/8/2021).

Karena itu, tim penyidik melakukan gelar perkara pada 2 Agustus lalu, kemudian menetapkan tersangka. Pada 6 Agustus penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku selaku tersangka selanjutnya proses penahanan dilakukan pada 7 Agustus 2021.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut