get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Maling di Balai Kota Makassar Ternyata Oknum Pegawai, Pengakuannya Bikin Elus Dada

Kamis, 16 September 2021 - 21:31:00 WITA
Maling di Balai Kota Makassar Ternyata Oknum Pegawai, Pengakuannya Bikin Elus Dada
Kedua pelaku pencurian di Balai Kota Makassar saat diamankan polisi.(foto: SINDOnews/Faisal Mustafa)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembobolan di Balai Kota Makassar, Jalan Balai Kota-Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang. Dua pelaku ditangkap yang merupakan oknum pegawai kontrak.

Hasil pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap motif kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Alasan mereka nekat mencuri lantaran butuh uang untuk menambah modal pernikahan salah satu pelaku.

Kedua maling yang ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar masing-masing berinisial FAM (23) dan RDN (39). Mereka merupakan pegawai di lingkup Pemkot Makassar berstatus tenaga kontrak.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, FAM menjadi aktor utama dalam pembobolan ini. Sebab dia kekurangan modal untuk melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya.

“Pelaku satunya lagi RDN turut membantu karena mendengar masalah kurangnya modal nikah FAM. Jadi mereka sama-sama bekerja di balai kota namun beda SKPD. Mereka merencanakan dan sama-sama melakukan pencurian tersebut,” kata Jamal, Kamis (16/9/2021).

Dia menjelaskan, FAM di Pemkot Makassar bekerja di Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara RDN di Sekretariat Bidang Hukum.

“RDN sudah kerja sebagai pegawai kontrak selama sembilan tahun, sedangkan FAM kurang lebih dua tahun,” ucap Jamal.

Dia menyampaikan, mereka beraksi sejak Maret sampai September 2021, modusnya memanfaatkan situasi sepi yang sudah dipelajari selama bekerja. Jamal berujar ada empat lantai yang kerap disasar yakni lantai 3, 4, 6 dan 7 Balai Kota.

“Jadi kedua pelaku ini mengetahui kapan kantor-kantor SKPD itu dibuka dan ditutup atau pun kapan pegawai lengah sehingga mereka dapat mengambil barang-barang ini. Para pelaku bertindak di jam kerja dan jam libur sesuai dengan pengamatan selama ini,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut