Kuota Haji 2022: Sulsel Dapat Jatah 3.302 Jemaah, Ini Pembagian Lengkapnya
MAKASSAR, iNews.id - Kuota haji reguler 1443 Hijriah/2022 telah ditetapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Jumlahnya 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. Dalam putusan tersebut, Provinsi Sulawesi Selatan mendapat jatah 3.302 kuota haji.
Kepala Bidang Penyelanggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulsel Ali Yafid mengatakan, data tersebut sudah diterima pihaknya dan terdata dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
"Iya, sudah ada 3.302. Sudah ada itu langsung dari Siskohat Jakarta," ujar Ali Yafid saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Ali menyebut kuota tersebut tersebar dengan beragam jumlah di seluruh kabupaten kota di Sulsel. Kuota terbanyak merupakan jatah Kota Makassar dengan jumlah 516 dan paling sedikit Kabupaten Toraja Utara dengan 11 kuota.
Usai memperoleh kuota ini, pihaknya bakal melakukan sejumlah persiapan menuju pelaksanaan haji.
"Tinggal mempersiapkan syarat dan semua yang dibutuhkan untuk pemberangkatan," katanya.
Editor: Donald Karouw