Kuota Haji 2022: Sulsel Dapat Jatah 3.302 Jemaah, Ini Pembagian Lengkapnya
MAKASSAR, iNews.id - Kuota haji reguler 1443 Hijriah/2022 telah ditetapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Jumlahnya 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. Dalam putusan tersebut, Provinsi Sulawesi Selatan mendapat jatah 3.302 kuota haji.
Kepala Bidang Penyelanggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulsel Ali Yafid mengatakan, data tersebut sudah diterima pihaknya dan terdata dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
"Iya, sudah ada 3.302. Sudah ada itu langsung dari Siskohat Jakarta," ujar Ali Yafid saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Ali menyebut kuota tersebut tersebar dengan beragam jumlah di seluruh kabupaten kota di Sulsel. Kuota terbanyak merupakan jatah Kota Makassar dengan jumlah 516 dan paling sedikit Kabupaten Toraja Utara dengan 11 kuota.
Usai memperoleh kuota ini, pihaknya bakal melakukan sejumlah persiapan menuju pelaksanaan haji.
"Tinggal mempersiapkan syarat dan semua yang dibutuhkan untuk pemberangkatan," katanya.
Jika ada jemaah yang tidak memenuhi persyaratan, akan diganti dengan jemaah lain yang berada dalam daftar tunggu.
"Kalau ada jemaah yang mungkin siap, tapi kesehatannya terganggu dan tidak bisa, lalu mengundurkan diri membuat surat pernyataan akan diganti, naik sesuai porsinya," ucapnya.
Dia pun menjamin kesiapan Asrama Haji Sudiang untuk ditempati oleh jemaah nanti.
"Iya, Asrama Haji sudah ready," tuturnya.
Kota Makassar 516
Kota Parepare 57
Pinrang 163
Gowa 274
Wajo 185
Bone 340
Tana Toraja 18
Maros 142
Luwu 124
Sinjai 107
Bulukumba 185
Bantaeng 85
Jeneponto 15
Selayar 54
Takalar 120
Barru 80
Sidrap 116
Pangkep 138
Soppeng 115
Enrekang 86
Luwu Utara 106
Palopo 51
Luwu Timur 73
Toraja Utara 11
Editor: Donald Karouw