Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Hendak Transaksi di Galangan Kapal
Kamis, 08 Desember 2022 - 20:13:00 WITA
Atas perbuatannya, pelaku HR terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi