get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Hendak Transaksi di Galangan Kapal

Kamis, 08 Desember 2022 - 20:13:00 WITA
Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Hendak Transaksi di Galangan Kapal
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi saat hendak transaksi sabu di galangan kapal. (Foto:Ist)

Setelah dilakukan penggeledahan kembali, kata dia, pihaknya kembali menemukan sabu yang disimpannya di casing handphone.

"Total sabu yang diamankan dari pelaku seberat 2,35 gram," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa sabu itu didapatnya dari seorang pria yang berada di Kampung Sapiria yang merupakan kampung narkoba.
  
"Sabu didapat dari Makassar, dan pelaku merupakan pengedar," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut