get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Kronologi Polisi Tangkap Mahasiswa Makassar yang Diduga Jadi Pengedar Sabu

Senin, 05 Desember 2022 - 21:28:00 WITA
Kronologi Polisi Tangkap Mahasiswa Makassar yang Diduga Jadi Pengedar Sabu
Polisi menangkap mahasiswa yang diduga menjadi pengedar sabu di Makasar. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, sambung Komang, sabu itu didapat pelaku dari Kabupaten Sidrap. 

"Rencananya, akan diedarkan di wilayah Kota Makassar," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk mengungkap asal usul sabu yang dimiliki oleh pelaku ini.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut