get app
inews
Aa Text
Read Next : Puting Beliung Rusak 5 Rumah di Makassar, Warga Diminta Waspada

Kronologi Ayah di Makassar Bunuh Anak saat Tertidur, Kepala Dihantam Balok Besar

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:41:00 WITA
Kronologi Ayah di Makassar Bunuh Anak saat Tertidur, Kepala Dihantam Balok Besar
Seorang ayah di wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan polisi setelah membunuh anak kandungnya, Kamis (23/6/2022). (Foto: Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang ayah di wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega membunuh anaknya, Kamis (23/6/2022). Pelaku menghantam kepala korban menggunakan balok berukuran besar.

Kapolsek Tallo Kompol Badollahi menjelaskan, kronologi kejadian menjelang pagi. Saat itu pelaku yang berusia 70 tahun melihat korban berusia 42 tahun sedang tertidur pulas di kursi ruang keluarga. 

"Penganiayaan ini bermula ketika ayahnya kembali dari kampung bertemu anaknya dan anaknya bilang kau bikin susah saja datang ke rumah ini hingga terjadi percekcokan," ujar Badollahi di Makassar, Kamis (23/6/2022). 

Dia menuturkan, pelaku kemudian menghantam kepala anaknya dengan menggunakan balok kayu berukuran besar. Motif pelaku melakukan aksinya, kata dia karena tersinggung dengan perkataan korban hingga sempat terjadi perselisihan.

"Dia (pelaku) mengambil balok kayu berukuran 12x2 sentimeter dengan panjang satu meter kemudian memukulkan ke kepala anaknya yang mengakibatkan korban meninggal duni," ucapnya.

Menurutnya, usai membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Polisi yang datang ke lokasi, lanjut dia langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk divisum.

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti berupa balok yang digunakan untuk membunuh korban. "Pelakunya saat ini dalam proses pemeriksaan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut