get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Komika Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Denda Hewan Buntut Hina Budaya Toraja

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:29:00 WITA
Komika Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Denda Hewan Buntut Hina Budaya Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono saat menjalani sidang adat terkait dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja. (Foto: iNews)

TANA TORAJA, iNews.idKomika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat terkait dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja. Sidang tersebut digelar dengan khidmat di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026). 

Dalam sidang yang dihadiri oleh para tokoh adat, pemangku adat, serta 32 perwakilan wilayah adat tersebut, disepakati bahwa pernyataan Pandji dalam materi komedinya telah melukai martabat masyarakat suku Toraja, sehingga diperlukan sanksi adat sebagai bentuk pemulihan.

Di hadapan pemangku adat, Pandji Pragiwaksono secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia mengakui bahwa materi yang menyinggung tersebut lahir dari ketidaktahuannya yang mendalam terhadap filosofi budaya Toraja.

Pandji juga menjelaskan, referensi yang ia gunakan berasal dari literasi dan narasumber yang kurang tepat. Ia menyadari bahwa seharusnya ia membangun komunikasi langsung dengan masyarakat lokal untuk memahami sisi lain Toraja sebelum menjadikannya materi publik.

"Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat perspektif budaya," ujar Pandji Pragiwaksono. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pemulihan keseimbangan alam (adat), sidang memutuskan Pandji dikenakan denda adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu yang berbeda-beda.

Sanksi hewan tersebut merupakan simbol penghormatan kembali terhadap adat istiadat yang sempat tercederai. Tokoh adat menegaskan bahwa sanksi ini bukan sekadar hukuman fisik atau materi, melainkan upaya menjaga marwah leluhur yang dijunjung tinggi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut