Kasus Penyelundupan 4 Ton BBM Subsidi ke Morowali, Polda Sultra Tetapkan 5 Tersangka
KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan penyelundupan 4 bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite ke wilayah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wadireskrimsus Polda Sultra AKBP Didik Erfianto mengatakan. BBM tersebut disita Subdit I Industri dan Perdagangan (Indaksi) Ditreskrimsus Polda Sultra.
"Anggota menyita 4 ton BBM subsidi dari lima tersangka yang hendak membawa BBM tersebut ke Morowali, Sulawesi Tengah," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Didik menyebut para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda yakni sopir dan pengumpul. Para tersangka yang diamankan berinisial DR, berperan sebagai sopir dari pengumpul inisial AL yang didapatkan 60 jeriken berisi 33 liter per jerigen BBM pertalite. Barang bukti ini dimuat dalam mobil pikap.
Sementara dua tersangka lainnya yakni berinisial TI yang berperan sebagai sopir dan pengumpul inisial JU didapatkan 66 jeriken pertalite (33 liter per jerigen).
"Jadi total barang bukti BBM subsidi jenis pertalite tersebut sebanyak 4 ton dari tangan empat pelaku," jelas AKBP Didik Erfianto.
Mantan Kapolresta Kendari ini menambahkan keempat orang itu, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Sultra.
Editor: Donald Karouw