Kasus Pengeroyokan di Unismuh Makassar, 2 Mahasiswa dan Tukang Parkir Jadi Tersangka

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda yang diduga mengeroyok mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu tersangka berprofesi sebagai tukang parkir yang turut serta bersama dua mahasiswa dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran petugas. Polisi telah mengantongi identitas keduanya.
"Masih ada dua DPO yang dalam pengejaran yang bakal ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, Minggu (25/6/2023).
Identitas kelima pelaku terungkap usai polisi mendalami rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi. Pengeroyokan terjadi lantaran korban melepas spanduk organisasi yang terpasang di kampus tersebut.
"Mereka lakukan karena spanduk di Unismuh itu dilepas sehingga mereka mengejar yang melepas spanduk tersebut dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan," kata Ridwan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar. Ketiganya terancam pidana lima tahun penjara.
Polisi juga terus bergerak melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.
Sebelumnya, dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dikeroyok sejumlah orang tak dikenal (OTK) saat memasang spanduk di kampus. Akibat kejadian itu, kedua korban berinisial EA dan AW mengalami luka-luka.
Editor: Rizky Agustian