get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Tilang ETLE dan Manual Dihentikan Sementara di Sulteng

Kasus Pencucian Uang dari Bandar Narkoba di Lapas Palu, Aset Rp9,3 Miliar Disita

Senin, 30 Januari 2023 - 15:37:00 WITA
Kasus Pencucian Uang dari Bandar Narkoba di Lapas Palu, Aset Rp9,3 Miliar Disita
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto memberikan keterangan terkait pengungkapan TPPU dari kejahatan narkotika di Lapas Palu, Senin (30/1/2023). (ANTARA/Kristina Natalia)

"Dideteksi awal penyidikan kurang lebih Rp42 miliar dan uang itu keluar masuk digunakan tersangka. Yang berhasil diamankan Rp9,3 miliar," ucapnya.

Dari tindak kejahatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 3 dan 4 Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

"Kasus itu sudah P21, tinggal menyerahkan tersangka dan barang bukti. Penyidikan ini sudah dianggap lengkap oleh jaksa dan tidak ada kesalahan," kata Adi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut