get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Garuda PKH Tetapkan 2 Tersangka Illegal Logging di Mentawai, Kerugian Ratusan Miliar

Kasus Penambangan Liar di Kolaka Utara, 21 Orang Jadi Tersangka, 19 Alat Berat Disita

Senin, 07 November 2022 - 19:40:00 WITA
Kasus Penambangan Liar di Kolaka Utara, 21 Orang Jadi Tersangka, 19 Alat Berat Disita
Ilustrasi Polres Kolaka Utara menetapkan 21 tersangka kasus penambangan liar. (Foto : iNews.id)

Mereka diancam Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai barang bukti, kepolisian setempat langsung mengamankan 2 unit ekskavator kuning merk Case CX 210 C dan ore nikel sejumlah 4.000 Metrik Ton.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut