get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-11, Perindo Sulsel Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako di Makassar

Kasus Covid-19 Sulsel Melonjak, Pemprov Tambah 3 Hotel Tampung Pasien OTG

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:04:00 WITA
Kasus Covid-19 Sulsel Melonjak, Pemprov Tambah 3 Hotel Tampung Pasien OTG
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan, Nimal Lahamang. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel), melonjak sehingga kondisi Hotel Swissbell sebagai lokasi perawatan pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) hampir penuh. Pemprov segera menambah lagi tiga hotel untuk menampung pasien OTG melalui Wisata Covid-19.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel Nimal Lahamang mengatakan, tiga hotel yang akan menjadi tempat edukasi bagi Duta Covid-19 untuk pasien OTG, yakni Hotel Kenari, Hotel Yasmin, dan Hotel Condotel Makassar.

"Kami lagi dalam tahap pembicaraan dan pendekatan. Rencananya juga ada Hotel Red Planet. Saya masih tunggu dari Dinas Kesehatan seperti apa hasil pembicaraannya," kata Nimal di Makassar, Kamis (17/21/2020).

Nimal mengatakan, harga hotel ini lebih murah atau di bawah harga normal, sesuai dengan keinginan Badan Pengawas Keuangan (BPK). 
Review pembayaran hotel pasien OTG Covid-19 juga telah dilakukan oleh Inspektorat. Hanya saja, Ni'mal enggan menyampaikan berapa total anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran hotel Wisata Covid-19.

"Yang jelas harga semua hotel di bawah normal. Semua kamarnya akan digunakan," katanya.

Dia mengatakan, kondisi Hotel Swissbell sebagai hotel untuk perawatan OTG Covid-19 hampir penuh. Dari 197 tempat tidur yang tersedia, telah terisi 185 kamar atau tempat tidur. Angka ini terus mengalami peningkatan mengingat orang yang diisolasi terus bertambah.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut