Jubir Partai Perindo Kecam Dokter Tampar Balita di Makassar, Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:31:00 WITA
"Selain itu, kader-kader PKK juga bisa memberikan penyuluhan mengenai parenting. Tujuannya adalah agar orang tua mampu menerapkan pola asuh sesuai dengan tumbuh kembang anak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi seorang dokter menampar balita berusia 3 tahun di Makassar viral di media sosial. Penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku merasa terganggu pada saat bermain catur.
Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Kastolani Marzuki