Jelang Idul Adha, Polisi Tangkap 3 Pria Nekat Curi Sapi Kurban
Kamis, 29 Juni 2023 - 01:04:00 WITA
Dari tangan mereka diamankan satu ekor sapi kurban yang rencananya akan dipakai para pelaku. Mereka juga telah mengakui perbuatannya saat diperiksa petugas.
"Ketiga pelaku saat ini kami tahan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke (1) e KUHP tentang Pencurian Hewan. Ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara.
Editor: Donald Karouw