Ini 4 Poin Kebijakan Pj Gubernur Sulsel soal Penggunaan Dana Desa, Apdesi Minta Kaji Ulang

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengeluarkan Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel. Surat Edaran dengan Nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 ini ditujukan kepada para Bupati se-Sulsel.
Kebijakan dalam edaran ini mendapat respons keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator). Mereka bahkan menggelar demonstrasi dan mendesak agar Pj Gubernur Sulsel dicopot saat berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (12/10/2023).
Apdesi meminta agar kebijakan ini dikaji ulang. Desakan ini ini terkait kebijakan alokasi 40 persen Dana Desa (DD) untuk budi daya pisang dalam edaran tersebut.
Dikutip dari situs Pemprov Sulsel, surat edaran ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada tanggal 3 Oktober 2023 di Makassar. Kebijakan ini sebagai upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan serta pengendalian inflasi.
Ada 4 poin yang disampaikan pada surat edaran yang ditandatangani Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Pertama, dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di perdesaan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budi daya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500.000 hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.
Kedua, sehubungan dengan poin 1 di atas, maka merujuk pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.
Ketiga, khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Keempat, dalam rangka menindaklanjuti poin di atas, diminta kepada Bupati se-Sulawesi Selatan bersama tim TAPD kabupaten untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024.
Sebelumnya, dalam aksinya, Apdesi Tana Toraja membentangkan poster bertuliskan tentang sikap penolakan mereka terhadap kebijakan Pj Gubernur Susel tersebut. Salah satu poster tersebut bertuliskan, "Copot Gubernur Susel'. Selain itu ada bertuliskan, "Kami orang bugis yang kenyang jika makan beras bukan pisang".
Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo mengungkapkan, salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
"Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya,” ujar Pradyan Rizky dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Dia mencontohkan, penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.
“Mungkin gerakan budi daya pisang yang dicanangkan Pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, besaran dana desa yang diterima 112 desa di Tana Toraja hanya Rp1 miliar per desa.
“Itu tidak boleh diganggu gugat karena dialokasikan sesuai juknis. Saya rasa usulan pak Gubernur harus dikaji ulang,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti rencana budi daya pisang jika harus diterapkan di Tana Toraja. Rencana ini dinilai sulit karena keterbatasan mencari lahan untuk menanam pisang jika dalam skala besar.
“Kadang-kadang kami jadikan candaan dengan kepala desa (kades) di Tana Toraja. Bukan mengejek ya, tapi kita semua bingung mau tanam pisang di mana, sementara di Toraja itu batang pisang jadi makanan babi,” katanya.
Diketahui, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin telah mengusulkan pemanfaatan 40 persen dana desa untuk budidaya pisang, termasuk pembuatan rumah ikan alias rumpon. Dia mengkalkulasikan anggaran program itu bisa mencapai Rp900 miliar. Anggaran tersebut dinilai mampu menyukseskan program ketahanan pangan.
Editor: Donald Karouw