Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO

"Ada dua orang yang berhasil kami cegah. Pengakuannya mereka diantar seseorang berinisial L dan akan akan dipekerjakan sebagai operator judi online," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, Senin (31/7/2023).
Imigrasi mencegah keduanya terbang karena diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang yang belakangan ini marak membidik para pencari kerja di Indonesia. Petugas juga menahan sementara paspor keduanya dan masih mencari anggota sindikat yang mengantar dan membiayai penerbangan mereka.
Dari pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Imigrasi memperingatkan akan bahaya sindikat penipuan dan perdagangan organ tubuh yang kerap beroperasi dan menjadikan Kamboja serta vietnam sebagai negara tujuan.
Editor: Donald Karouw