get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO

Senin, 31 Juli 2023 - 13:03:00 WITA
Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Kantor Imigrasi Makassar mencegah dua warga negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja secara ilegal di Kamboja. Keduanya warga asal Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh iNews, mereka diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang yang akan dikirim sebagai tenaga kerja ilegal ke sejumlah negara di Asia. Keduanya berinisial MR (17) dan MF (22).

Petugas Imigrasi kelas 1 Makassar mencegah saat mereka akan terbang menuju Singapura melalui Bandara Sultan Hasanuddin. Saat interogasi, keduanya hanya mengantongi visa kunjungan ke Singapura dan sempat mengaku akan berwisata.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, keduanya akhirnya mengaku telah terbang maraton dari Medan menuju Jakarta. Kemudian Jakarta ke Makassar lalu menuju Singapura,.

Setelah dari Singapura kembali terbang ke Vietnam dan selanjutnya akan dijemput pemberi kerja menuju Kamboja. Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai operator mesin judi dengan imbalan gaji per bulan sebesar Rp5 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut