Heboh Larangan Senam di Taman Pakui, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Rabu, 04 Juni 2025 - 15:33:00 WITA

Menurutnya, beberapa oknum tidak tertib telah menyebabkan gangguan yang berpotensi merusak fungsi ekologis taman sebagai paru-paru kota.
"Larangan ini bersifat sementara untuk menjaga keseimbangan ekologis dan ketertiban," ujar Nining dalam pernyataannya, Rabu (4/6/2025).
Dia menuturkan, Pemprov Sulsel terbuka terhadap evaluasi kebijakan ini di masa mendatang. Salah satu opsi yang dipertimbangkan, yaitu pembentukan zona khusus untuk senam agar tidak mengganggu fungsi utama taman.
"Kami memahami kebutuhan masyarakat akan ruang interaksi sosial, tetapi harus tetap sejalan dengan prinsip tata kelola ruang yang bertanggung jawab," katanya.
Editor: Kurnia Illahi