get app
inews
Aa Text
Read Next : Dosen Ludahi Kasir di Makassar Dipecat, UIM Tegaskan Tak Ada Toleransi

Usai Pecat Dosen Ludahi Kasir di Makassar, UIM Minta Maaf ke Korban

Senin, 29 Desember 2025 - 18:09:00 WITA
Usai Pecat Dosen Ludahi Kasir di Makassar, UIM Minta Maaf ke Korban
Rektor Universitas Islam Makassar menyampaikan keputusan pemecatan dosen ludahi kasir di Makassar dalam konferensi pers. (Foto: iNews Celebes)

MAKASSAR, iNews.id - Universitas Islam Makassar (UIM) menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada M (21) kasir swalayan yang diludahi AS, dosen UIM. Status AS kini sudah dipecat dari UIM. 

“Sebagai institusi pendidikan, kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” kata Rektor Universitas Islam Makassar Prof Muammar Bakry saat jumpa pers di Kampus UIM dikutip dari iNews Celebes, Senin (29/12/2025).

Selain memberhentikan AS dari jabatannya sebagai dosen, pihak kampus juga memastikan status kepegawaian yang bersangkutan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX. Hal ini mengingat AS merupakan dosen aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di UIM. 

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), Prof Muammar Bakry mengatakan bahwa tindakan AS dinilai telah melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus. Keputusan pemecatan ini diambil setelah UIM menggelar sidang komisi disiplin pada Senin (29/12/2025). 

"Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen di UIM. Kami juga mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX," ujar Muammar Bakry.

Kampus tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme akademik. UIM berkomitmen menjaga integritas serta nama baik institusi pendidikan.

Prof Muammar berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika, khususnya para dosen, agar selalu menjunjung tinggi etika, moral, dan sikap humanis dalam kehidupan bermasyarakat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut