get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 4,4 Guncang Tanggamus Lampung

Gempa M 5,8 Guncang Mamuju, Warga Trauma Pilih Mengungsi hingga Picu Kemacetan

Rabu, 08 Juni 2022 - 20:41:00 WITA
Gempa M 5,8 Guncang Mamuju, Warga Trauma Pilih Mengungsi hingga Picu Kemacetan
Warga Mamuju terjebak kemacetan saat mengungsi ke sejumlah lokasi usai diguncang gempa Magnitudo 5,8, Rabu (8/6/2022). (Foto: iNews TV/Huzair Zainal)

MAMUJU, iNews.idGempa bumi dengan Mgnitudo 5,8 yang mengguncang Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (8/6/2022) sore membuat warga trauma. Mereka memilih mengungsi ke sejumlah lokasi yang dianggap aman dan menjahui kawasan pantai. 

Kepanikan warga bertambah setelah mendengar air laut naik dan khawatir terjadi tsunami serta gempa susulan seperti dua tahun lalu.

Hingga saat ini, ribuan warga masih mengungsi di beberapa tempat di antaranya di Stadion Manakarra Mamuju. Sebagian warga lainnya mengungsi ke kawasan perbukitan.

Kepanikan warga tersebut membuat kondisi sejumlah ruas jalan macet total. Ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil terjebak kemacetan selama berjam-jam.

Warga Mamuju mengungsi ke lapangan sepak bola karena trauma pascadiguncang gempa Magnitudo 5,8, Rabu (8/6/2022). (Foto: iNews TV/Huzair Zainal)
Warga Mamuju mengungsi ke lapangan sepak bola karena trauma pascadiguncang gempa Magnitudo 5,8, Rabu (8/6/2022). (Foto: iNews TV/Huzair Zainal)

Salah seorang warga mengaku trauma dengan kejadian gempa besar dua tahun lalu sehingga memilih mengungsi ke tempat aman.

“Kami sekeluarga mengungsi di sini (Stadion Manakarra), tidak ada tenda. Hanya gelar terpal plastic saja,” kata pria lanjut usia itu.

Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengatakan, jajarannya terus memantau perkembangan pascaterjadinya gempa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut