Gegara Posting Ponsel Curian di Medsos, Maling Spesialis Ini Ditangkap Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Seorang maling ponsel di Kota Makassar ditangkap polisi gegara posting barang curiannya di media sosial. Pelaku ternyata seorang spesialis yang sudah berulang kali beraksi.
Maling ponsel berinisial RH (29) diamankan usai membawa kabur ponsel milik penjual ayam geprek di BTN Hamzy Makassar. Modusnya berpura-pura menjadi pembeli.
"Pelaku berpura-pura membeli ketika korban menyiapkan pesanan, pelaku mengambil ponsel di atas meja kemudian kabur," kata Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari, Minggu (20/6/2021).
RH diamankan di tempat persembunyiaan, Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (19/06/2021) sekitar pukul 20.30 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki postingan facebook yang menawarkan ponsel mirip milik korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata sudah berulang kali beraksi.
"Pelaku sudah empat kali melakukan pencurian. Targetnya barang yang tertinggal di mobil, rata-rata barang elektronik," ujarnya.
Pakistan mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal