Gedung DPRD Makassar Rusak Berat, Kementerian PU Akan Bangun Ulang

Selain Makassar, Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan juga terdampak. Kerusakan meliputi kantor utama 4 lantai, kantor tower 10 lantai, gedung sekretariat, gedung badan kehormatan, gudang listrik hingga pos jaga.
Untuk kantor tower 10 lantai yang masuk kategori rusak ringan, Dirjen Dewi menyarankan agar segera direhabilitasi pada 2025 sehingga bisa digunakan sementara oleh anggota DPRD Sulsel.
Bangunan yang masuk kategori rusak berat wajib melalui mekanisme administrasi sesuai aturan, termasuk penghapusan aset sebelum dilakukan rekonstruksi. Pemerintah menegaskan transparansi biaya harus dijaga, mengingat gedung DPRD yang rusak terlindungi asuransi.
Dengan langkah ini, diharapkan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel segera kembali berfungsi sebagai pusat pelayanan publik sekaligus simbol demokrasi daerah.
Editor: Donald Karouw