get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran di Makassar, 3 Warga Luka Kena Anak Panah 1 Motor Terbakar

Fakta-Fakta Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Nomor 4 Motif Hanya Iseng

Sabtu, 25 September 2021 - 18:56:00 WITA
Fakta-Fakta Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Nomor 4 Motif Hanya Iseng
Pelaku pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar tampak tanpa muka bersalah saat diperiksa polisi. (foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

3. Pelaku ditangkap warga lalu diikat di tiang telepon

Tim Labfor memeriksa area sekitar lokasi pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar. (Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone)
Tim Labfor memeriksa area sekitar lokasi pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar. (Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone)

Pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap warga di kediamannya Jalan Tinumbu Lorong 142 Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, tidak jauh dari TKP. Dalam video yang beredar, dia diikat warga pada tiang telepon dengan tali tambang agar tidak melarikan diri.

Beberapa saat setelah ditangkap, polisi dari Resmob Polda Sulsel datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ini Kabbah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

4. Motif pelaku mengaku iseng

Motif pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap. Pelaku bernama Kabbah (21), mengaku melakukan aksi yang menghebohkan jemaaah dan warga itu hanya karena iseng.

Berdasarkan hasil interogasi Resmob Polda Sulsel, pelaku juga membakar mimbar Masjid Al Markaz, pada Sabtu (25/9/2021) pagi tadi karena pihak pengelola masjid pernah melarang pelaku saat bermain di dalam masjid.

"Saya bakar pakai korek api, tidak pakai bensin," kata Kabbah kepada polisi, Sabtu (25/9/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut