Duda 41 Tahun 2 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Saudara dari Kakek Korban
Minggu, 12 Maret 2023 - 20:03:00 WITA
Tak terima dengan kejadian itu, korban yang didampingi oleh kedua orang tuanya melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.
Kepada polisi, saat melakukan aksinya sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapa pun.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal terkait persetubuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi