Dipanggil Kejati Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDAM, Ini Kata Wali Kota Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) periode 2017-2019. Pemanggilan terhadap dirinya setelah Kejati Sulsel menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Alhamdulillah tadi selesai," kata Kamis (13/3/2023).
Dia mengatakan, beberapa pertanyaan berulang dilontarkan penyidik berkaitan dengan kasus itu serta pertanyaan seputar hal tersebut serta untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi PDAM Makassar.
Dia mengaku sebelumnya sudah ada surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik.
Meski demikian, pertanyaan yang diajukan masih yang dulu, hanya saja berkas perkaranya sudah ada penetapan tersangka.
Mengenai penetapan dan penahanan dua tersangka yakni mantan Direktur Utama Haris Yasin Limpo (HYL) dan mantan Direktur Keuangan PDAM Irwan Abadi (IA), pria disapa akrab Danny ini menyatakan keprihatinan atas status tersebut.
"Pastinya kita prihatin, kita yakin teman-teman punya pembelaan juga. Dan, saya berharap beliau kuat dan fight, karena proses hukum terus berjalan. Kita hargai proses hukum dan kita doakan teman-teman kuat. Dan pasti punya pembelaan tersendiri," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi