get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi di Jember Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya, Pelaku Diburu Polisi

Dinas PPPA Kota Makassar Siap Beri Konseling ke Mahasiswi Pelaku Aborsi 7 Janin

Minggu, 12 Juni 2022 - 20:02:00 WITA
Dinas PPPA Kota Makassar Siap Beri Konseling ke Mahasiswi Pelaku Aborsi 7 Janin
Kamar kos ditemukannya tujuh mayat janin bayi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipasangi garis polisi, Rabu (8/6/2022). (Foto: MPI/Ansar Jumasang)

MAKASSAR, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar akan memberikan bantuan konseling terhadap mahasiswi yang melakukan aborsi tujuh janin. Ini dilakukan karena kasus tersebut bukan hanya dari status pelaku perempuan, melainkan dari perspektif perlindungan terhadap perempuan.

"Terkait kasus (aborsi tujuh janin) kami siap memberikan bantuan konseling. Kami tahu bahwa dari kasus viral ini sebenarnya kami katakan kasus ini adalah penyimpangan-penyimpangan perilaku yang mana kalau kita lihat bahwa kalau memang kita lihat adalah tujuh janin ini miliknya semua ini masuk dalam kategori penyimpangan perilaku," kata Kepala Dinas PPPA Makassar Achi Soleman, Minggu (12/6/2022).

Menurut dia, dalam kasus tersebut perlu diberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku, keliru karena pergaulan bebas dan berisiko yang mengesampingkan dari pemahaman nilai-nilai agama.

"Ini yang mesti kita lihat bahwa pergaulan bersiko ini mengakibatkan dampak terburuk bagi perempuan utamanya dampak sosial dan dampak mental sendiri bagi perempuan itu," katanya.

Achi menambahkan, atas peristiwa tersebut DPPPA Kota Makassar, akan bergandengan tangan dengan psikiater dan psikolog yang ada dilayanan UPT DPPA.

"Kami siap untuk melakukan pendampingan kepada pelaku. Kami akan membentuk tim khusus untuk konseling bagi (pelaku) perempuan," katanya.

Sementara, jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus aborsi tersebut dengan total tujuh jasad janin bayi di wilayah Paccerakkang, Daya, Makassar. 

Tujuh janin itu milik pasangan sejoli NM dan SM yang disimpan di dalam kotak makanan. Hal tersebut mengundang keprihatinan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hariyanto menyayangkan perlakuan dari kedua tersangka berinisial NM dan SP itu. 

Dirinya beranggapan, hal tersebut tak perlu terjadi, mengingat itu merupakan tindakan kriminal dan dilarang keras oleh agama.

"Tentunya hal ini kami sangat sayangkan, dan kami prihatin atas apa yang telah dilakukan pasangan sejoli NM dan SP. Di mana ketujuh jasad janin bayi yang seharusnya diberi kesempatan untuk hidup, malah dengan sengaja dibunuh dan disimpan di kotak makanan," katanya.

Selain itu lanjut Budhi, tindakan kriminal tentunya hal ini sangat dilarang oleh agama. Kombes Budhi berharap, kasus seperti itu tidak lagi terjadi, peran serta seluruh elemen, baik masyarakat, orang tua, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota serta TNI-Polri sangat penting. 

"Kita semua berharap agar kasus seperti ini tidak lagi terulang, peran serta seluruh elemen, masyarakat, orang tua, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota serta TNI-Polri sangatlah penting," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut