MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka pasca ditemukannya 7 jenazah janin di dalam kotak makan yang disimpan dalam kamar kost. Ketujuh jenazah janin merupakan hasil aborsi pasangan tersebut dari tahun 2012 hingga 2022.
Dari hasil pemeriksaan forensik jenazah bayi tersebut diperkirakan berusia 6 hingga 7 bulan. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
Bagikan Artikel: