Diduga Terlibat Penggunaan Narkoba, 2 Oknum Satpol PP Sulsel Diamankan Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial A, dan A ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kedua oknum Satpol PP ini diamankan petugas di area pos jaga kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Kamis (27/10/2022) pagi.
Terkait dengan penangkapan kedua oknum tersebut, Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya pun membenarkannya.
"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Kamis.
Dua oknum anggota Satpol PP yang diamankan polisi itu merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.
Editor: Candra Setia Budi