get app
inews
Aa Text
Read Next : Resahkan Warga, Puluhan Juru Parkir Liar dan Preman di Sukabumi Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Penggunaan Narkoba, 2 Oknum Satpol PP Sulsel Diamankan Polisi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:04:00 WITA
Diduga Terlibat Penggunaan Narkoba, 2 Oknum Satpol PP Sulsel Diamankan Polisi
Ilustrasi dua oknum Satpol PP Sulsel diamankan polisi karena diduga terlibat penggunaan narkoba. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial A, dan A ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Kedua oknum Satpol PP ini diamankan petugas di area pos jaga kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Kamis (27/10/2022) pagi.

Terkait dengan penangkapan kedua oknum tersebut, Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya pun membenarkannya. 

"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Kamis.

Dua oknum anggota Satpol PP yang diamankan polisi itu merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.

Ia pun menegaskan tidak ada toleransi apabila ada anggota Satpol terlibat dengan natkotika, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada para mereka yang melakukan pelanggaran berat.

"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan. Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," tegasnya. 

"Dengan adanya kejadian ini, kami akan lakukan tes urine. Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas, dikeluarkan. Karena Satpol memerangi yang namanya narkoba tidak ada jalan lain, ini sudah mencoreng institusi, " sambungnya.

Ia mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan dan menyisipkan pesan dalam setiap pertemuan, apel dan dalam bertugas bahwa bagi anggota yang menyalahgunakan serta ikut mengedarkan narkoba sanksinya jelas dan tegas.

"Tetapi yah namanya oknum. Untuk antisipasi kejadian serupa kami selalu sisipkan imbauan di kegiatan-kegiatan. Setiap minggu ada tes jasmani, fisik kita sisi, Pak di situ, saat apel juga kita imbau," ujarnya.
 
Ia mengakui kecolongan, karena ini adalah kasus pertama pada persoalan narkoba. Padahal itu sudah diatur dalam kode etik.

"Itu kan pedoman hidup di Institusi Satpol PP dan kami sudah masukkan di situ (penggunaan dan penyalahgunaan narkoba)," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut