Diduga Pungli, Pengelola Rusunawa di Makassar Dicopot
                
            
                MAKASSAR, iNews.id - Pengelola UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dicopot. Dia diduga melakukan pungutan liar selama beberapa tahun terakhir kepada para penghuni rusun tersebut.
Kabid Antar-Lembaga Kesbagpol Makassar, Haeruddin mengatakan, sudah mendengar aduan dari warga rusunawa di Kelurahan Lette dan Penambungan, Kecamatan Mariso, terkait dugaan pungutan liar (pungli), seperti pembayaran air, listrik dan biaya sewa.
                                    "Jadi kami sudah lakukan pergantian (pengelola UPTD)," kata Haeruddin di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/8/2020).
Selain pergantian pengelola, dia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar untuk mengganti struktur pengelola rusunawa. Kebijakan ini diambil alih instansi tersebut.
                                    "Intinya, semua pengelolan kita non aktifkan, kita ganti. Untuk investigasinya, pasti berjalan. Kita tunggu hasil dari inspektorat (penyelidikan) bagaimana nanti, hasilnya akan diputuskan, (pidana) atau pemecatan," ujar dia.
Sebelumnya warga rusunawa berunjuk rasa terkait dugaan pungli kepala UPTD. Pelaku diduga banyak melakukan permainan, bahkan keberadaan warga penghuni rusun jadikan lahan bisnis mencari keuntungan pribadi.
                                    "Kamar berukuran kecil, tapi membayar listrik sampai Rp320 ribu per bulan, dulunya sebelum mereka (pengelola) hanya Rp150 ribuan" ujar seorang warga, Maskur.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal