get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol Makassar hingga Tewas Tak Ditahan, Ini Alasannya

Pembatasan Wilayah di Makassar Diperpanjang, tapi Tak Ada Pemeriksaan Suket

Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:00:00 WITA
Pembatasan Wilayah di Makassar Diperpanjang, tapi Tak Ada Pemeriksaan Suket
Petugas menyetop seorang pengendara motor yang tidak pakai masker saat berkendara. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).

MAKASSAR, iNews.id - Kebijakan pembatasan wilayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan sejumlah daerah penyangga, masih akan berlanjut. Namun ada pengurangan personel di setiap posnya.

Ketua Penegakkan Satgas Penanganan Covid-19 Makassar, M Sabri mengatakan, sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala dinas hingga camat terkait perpanjangan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020 ini.

"Untuk pembatasan keluar masuk Makassar tetap terus dilanjutkan, hanya saja pemeriksaan surat keterangan (suket) sudah tidak diberlakukan lagi," kata M Sabri di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/8/2020).

Hanya saja, warga tetap harus menjalani protokol kesehatan, khususnya memakai masker. Mereka yang ketahuan tidak menggunakan alat pelindung diri tersebut akan dikenakan sanksi rapid test di tempat.

"Warga di luar Makassar akan kami minta putar balik. Kalau warga Makassar rapid test di tempat," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, dia juga menjelaskan soal wilayah-wilayah di Kota Makassar yang dinilai tidak maksimal dalam upaya penanganan Covid-19, di antaranya penerapan protokol kesehatan.

"Ada enam kecamatan yang warganya masih belum banyak memakai masker saat beraktivitas," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut