Robek Uang dari Perusahaan Tambang Pasir, 3 Nelayan di Makassar Dipolisikan

MAKASSAR, iNews.id - Tiga orang nelayan asal Pulau Kodingareng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi. Mereka diduga merobek uang yang dinilai sogokan dari perusahaan tambang pasir.
Seorang nelayan atas nama Mandre, warga Kelurahan Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarang, telah merobek uang pecahan Rp100.000 sebanyak lima lembar dari pihak perusahaan tambang pasir.
Dia menolak menerima uang yang diduga sogokan agar warga mengizinkan penambangan pasir di wilayah perairan Kota Makassar, khususnya di areal kepulauan tersebut.
Aksi Mandre dan sejumlah rekannya pada 16 Juli 2020 lalu ini viral di media sosial. Polda Sulsel pun turun tangan dan memeriksa tiga nelayan, di antaranya pelaku perobekan uang tersebut.
Dirpol Airud Polda Sulsel, Kombes Pol Hery W mengatakan, tiga orang nelayan yang diduga terlibat aksi perobekan uang ini sedang menjalani pemeriksaan polisi.
"Ada tiga orang yang hari ini sudah hadir," kata Kombes Pol Hery W di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/8/2020).
Menurut dia, dari keterangan sementara uang yang dirobek itu sebetulnya upah untuk warga yang mendampingi pihak perusahaan untuk survei lokasi pengerukan pasir di daerah tersebut.
"Saat uang upah itu diberikan, ada warga yang melakukan perobekan uang kertas asli tersebut. Padahal itu merupakan upah untuk warga yang ikut survei," kata dia.
Dia mengaku, memang ada perselisihan antara warga dan perusahaan penambangan pasir. Hal inilah yang menjadi latar belakang aksi sejumlah nelayan di sana menolak kedatangan pihak perusahaan.
Sebab nelayan menilai adanya aktivitas penambangan pasir laut ini mempengaruhi hasil tangkapan mereka. Pendapatan warga pun menurun, dan kondisi perairan di kepulauan tersebut dinilai menjadi keruh.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal