Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi
MAKASSAR, iNews.id – Seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) Sokarno alias Nanno (31) kembali ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Aksi terbarunya terekam kamera pengawas (CCTV) saat ia mengintai dan membawa kabur sepeda motor yang kuncinya masih tertancap di pinggir Jalan Gunung Lompobattang, Kecamatan Ujung Pandang.
Pelaku yang merupakan residivis dan telah berulang kali ditangkap polisi ini ditangkap tanpa perlawanan.
Wakasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Muh Kemal, membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan aksi curanmor dengan modus melihat kunci motor yang lupa dicabut.
"Cara pelaku beraksi melihat korban pada saat itu korban masuk ke dalam masjid untuk melakukan salat. Setelah korban masuk, pelaku datang dan melihat kunci motor tersebut tertempel di motor dan pelaku tersebut membawa lari motor tersebut," kata Aiptu Muh Kemal, Jumat (14/11/2025).
Hasil pemeriksaan polisi mendapati adanya keanehan dalam aksi pelaku. Pelaku diketahui mencuri motor jamaah yang tengah salat. Namun, alih-alih menjualnya, kendaraan hasil curian tersebut justru diparkir begitu saja di pinggir jalan dan ditinggalkan.
Pengakuan dari pihak keluarga tersangka menyebutkan bahwa Sokarno alias Nanno adalah Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) atau mengalami gangguan jiwa. "Dalam pengakuan pelaku tersebut bahwasanya motor tersebut ada dia parkir di pinggir jalan," kata Aiptu Muh Kemal.
Editor: Kastolani Marzuki