get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kakek di Pangkep Tewas Jadi Korban Tabrak Lari saat Malam Gelap

Diduga Jual Barang Sitaan Negara, Kepala Rupbasan Makassar Dinonaktifkan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 21:43:00 WITA
Diduga Jual Barang Sitaan Negara, Kepala Rupbasan Makassar Dinonaktifkan
Ratusan motor sitaan di Gudang Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas, Jalan Rutan Makassar, Sulawesi Selatan belum lama ini. (ANTARA/Darwin Fatir)

Sementara untuk pengganti posisi yang bersangkutan, Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak menunjuk Kasubbid Bimbingan Pas dan Pengentasan Anak Kemenkumham Sulsel Muhammad Amir sebagai Pejabat Pelaksana Tugas atau Plt.

Dengan penunjukan jabatan tersebut, fungsi Rupbasan sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara tidak terganggu.

Baik untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan tingkat penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan, termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Sebelumnya, Arifuddin diduga menjual barang sitaan negara berupa kendaraan roda dua yang tersimpan di dalam gudang Kantor Rupbasan Kelas I Makassar, Jalan Rutan Makassar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut