Dendam hingga Bakar Rumah, 5 Warga Bone Ditangkap Polisi
Rabu, 13 Januari 2021 - 13:24:00 WITA
Tercatat ada delapan pelaku pembakaran, namun lima pelaku di bekuk tanpa perlawanan. Saat beraksi empat pelaku tersambar api tiga di antaranya meninggal karena luka bakar.
"Jadi mereka berdelapan merencanakan pembakaran di lokasi," ujarnya.
Kasus ini kini ditangani unit Reskrim Polres Wajo. Sementara pelaku ditahan di rutan Mapolres Wajo dan terancam pasal 187 ayat satu dan dua KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni