get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembakaran Gedung DPRD dan Polres Kediri, Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka Baru

Dendam hingga Bakar Rumah, 5 Warga Bone Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:24:00 WITA
Dendam hingga Bakar Rumah, 5 Warga Bone Ditangkap Polisi
Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). (Foto: iNews/Amnar Sengkang)

Tercatat ada delapan pelaku pembakaran, namun lima pelaku di bekuk tanpa perlawanan. Saat beraksi empat pelaku tersambar api tiga di antaranya meninggal karena luka bakar.

"Jadi mereka berdelapan merencanakan pembakaran di lokasi," ujarnya. 

Kasus ini kini ditangani unit Reskrim Polres Wajo. Sementara pelaku ditahan di rutan Mapolres Wajo dan terancam pasal 187 ayat satu dan dua KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut