WAJO, iNews.id - Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). Mereka terlibat pembakaran rumah warga di Desa Rajamawellang, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di salah satu rumah di Kota Makassar. Salah satu pelaku yang mengalami luka bakar mengerang kesakitan karena dirawat seadanya oleh keluarga.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran di Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ternyata Oknum Santri
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran di Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ternyata Oknum Santri
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, pembakaran rumah berawal dari pelaku yang dendam dan sakit hati. Pelaku mengaku jadi korban tindak penganiayaan pemilik rumah.
"Jadi pelaku ini mengancam akan membalas tindakan (penganiayaan). Korban juga tidak sadar kalau akan dibalas dengan pembakaran," katanya, Rabu (13/1/2021).
Editor : Nani Suherni