get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembakaran Gedung DPRD dan Polres Kediri, Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka Baru

Dendam hingga Bakar Rumah, 5 Warga Bone Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:24:00 WITA
Dendam hingga Bakar Rumah, 5 Warga Bone Ditangkap Polisi
Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). (Foto: iNews/Amnar Sengkang)

WAJO, iNews.id - Lima warga Bone, ditangkap unit Resmob Polres Wajo, Selasa (12/1/2021). Mereka terlibat pembakaran rumah warga di Desa Rajamawellang, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di salah satu rumah di Kota Makassar. Salah satu pelaku yang mengalami luka bakar mengerang kesakitan karena dirawat seadanya oleh keluarga. 

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, pembakaran rumah berawal dari pelaku yang dendam dan sakit hati. Pelaku mengaku jadi korban tindak penganiayaan pemilik rumah.

"Jadi pelaku ini mengancam akan membalas tindakan (penganiayaan). Korban juga tidak sadar kalau akan dibalas dengan pembakaran," katanya, Rabu (13/1/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut