Danny Pomanto Pangkas Anggaran Rp40 Miliar untuk Hibah Pengusaha Hotel dan Restoran
Rabu, 03 Maret 2021 - 11:50:00 WITA
Anggaran ini diperuntukkan bagi pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran di Kota Makassar. Namun malah mengendap di kas daerah karena hendak dialihkan ke proyek infrastruktur di masa jabatan pejabat wali kota sebelumnya.
"Dana itu sudah ada di kas daerah. Tentu tidak bisa dicairkan kalau tidak sesuai juknis (petunjuk teknis), maunya (Pj wali kota) dulu itu dialihkan ke infrastruktur, tapi kan harus ikut juknis jadi tidak bisa cair," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal