get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bocah Laki-Laki Hilang di Makassar Ternyata Dibawa Kakek 70 Tahun

Danny Pomanto Pangkas Anggaran Rp40 Miliar untuk Hibah Pengusaha Hotel dan Restoran

Rabu, 03 Maret 2021 - 11:50:00 WITA
Danny Pomanto Pangkas Anggaran Rp40 Miliar untuk Hibah Pengusaha Hotel dan Restoran
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, memangkas anggaran daerah sebesar Rp40 miliar. Alasannya karena dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk pengusaha hotel dan restoran di Makassar tidak dicairkan. 

"Kami sangat sayangkan karena tidak dicairkan di tahun kemarin. Akibatnya, anggaran kita dipotong Rp40 miliar," ujar Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, anggaran daerah yang dipotong sebesar Rp40 miliar itu dinilainya sangat besar di tengah banyaknya program prioritas yang akan dilaksanakan.

Menurut dia, suntikan dana hibah yang dikhususkan untuk pengusaha hotel dan restoran itu seharusnya bisa dikebut pada 2020 karena database tempat usahanya cukup lengkap.

Apalagi, kata dia, dana hibah itu bagian dari upaya pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk subsidi kepada pelaku usaha agar para karyawannya tidak banyak yang dirumahkan.

"Tapi semua telah berlalu dan kami tidak bisa berbuat banyak di tahun-tahun sebelumnya karena bukan kami yang menjalankan pemerintahan," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa dana hibah yang digelontorkan Kemenparekraf untuk pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak Covid-19 senilai Rp24,4 miliar.

Anggaran ini diperuntukkan bagi pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran di Kota Makassar. Namun malah mengendap di kas daerah karena hendak dialihkan ke proyek infrastruktur di masa jabatan pejabat wali kota sebelumnya.

"Dana itu sudah ada di kas daerah. Tentu tidak bisa dicairkan kalau tidak sesuai juknis (petunjuk teknis), maunya (Pj wali kota) dulu itu dialihkan ke infrastruktur, tapi kan harus ikut juknis jadi tidak bisa cair," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut