Cerita Pria di Tana Toraja Sulsel Mengaku Nabi dan Rasul Terakhir
Senin, 13 Desember 2021 - 13:35:00 WITA

Sebelumnya, media sosial geger dengan adanya ajaran LPAAP yang dipimpin Paruru Daeng Tau yang punya sekitar 50 orang pengikut. Disebutkan juga, dalam ajaran tersebut anjuran salah hanya dua kali sehari. Selain itu, dia mengubah aturan soal zakat, puasa dan ibadah haji.
"Saya bersumpah, saya tidak pernah mengatakan kalau saya ini nabi atau rasul," ujar dia.
Rupanya, terdeteksi, pelaku telah beraktivitas menyebarkan ajarannya itu sejak Juni hingga Juli 2019, dan ada delapan Kepala Keluarga (KK) jadi pengikutnya. Dia pun dilaporkan MUI Tana Toraja.
Daeng Tau telah melanggar pasal 156 huruf A KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni