MAKASSAR, iNews.id – Polisi menetapkan delapan mahasiswa sebagai tersangka buntut demonstrasi menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang berakhir ricuh. Aksi demo itu berlangsung di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Kota Makassar, Senin (8/7/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, delapan mahasiswa yang sudah ditetapkan tersangka kini langsung ditahan. Mereka berinisial AK (20), AM (20), SU (23), HA (18), AY (20), AN (20), MU (20) dan SA (20). “Kami masih melakukan pengembangan dalam insiden tersebut,” ucapnya, Selasa (9/7/2024).

1.304 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini
Satreskrim Polrestabes Makassar juga tengah mengejar dua mahasiswa lainnya yang diduga menjadi dalang dari aksi demo Tapera. "Masih ada lagi dua dalam pengejaran. Mereka sebagai penggerak aksi itu,” kata Devi.
Diketahui, unjuk rasa di depan Kampus Unismuh Makassar Jalan Sultan Alauddin, Senin (8/7/2024) sore, berakhir ricuh. Insiden itu menyebabkan seorang anggota polisi terluka akibat dibanting pendemo.
Demo Kasus Vina di Polresta Cirebon Ricuh, Mahasiswa Saling Dorong dengan Petugas
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, korban Bripka Sulaiman, anggota Bhabinkamtibmas Kassi-Kassi.
"Bripka Sulaiman diketahui sempat dibanting oleh salah seorang mahasiswa hingga kepalanya bocor. Alhamdulillah sudah membaik dan sudah pulang ke rumahnya, " kata Ngajib.
Editor: Kastolani Marzuki













