get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Briptu HA yang Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Parepare Dipecat dari Polri

Sabtu, 17 Juni 2023 - 21:26:00 WITA
Briptu HA yang Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Parepare Dipecat dari Polri
Briptu HA yang ditangkap bawa sabu 2 kg di Pelabuhan Parepare saat sidang kode etik dengan putusan PTDH. (Foto: Humas Polri)

MAKASSAR, iNews.id - Briptu HA, Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar dipecat sebagai anggota Polri. Putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar Bipropam Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

“Berdasarkan pertimbangan pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan Briptu HA diputuskan PTDH,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yadantara selaku ketua komisi sidang KKEP dalam persidangan di ruang sidang Bidpropam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/6/2023).

Briptu HA sebelumnya diamankan di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare karena tertangkap tangan membawa sabu 2 kg. Dia menjadi penumpang KM Pantokrator dari Nunukan Kalimantan, Utara membawa membawa narkoba tersebut yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut