get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! WNA Amerika Mengamuk di Proyek Kuta Bali Selatan Lukai Perempuan

Bentak Pedagang saat Operasi Yustisi, Ini Klarifikasi Camat di Parepare

Selasa, 29 Desember 2020 - 18:00:00 WITA
Bentak Pedagang saat Operasi Yustisi, Ini Klarifikasi Camat di Parepare
Camat Ujung Parepare, Ulfa Lanto, memberikan klarifikasi soal aksi tegasnya yang viral di media sosial. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PAREPARE, iNews.id - Aksi camat di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial saat membentak pedagang ketika operasi yustisi pembatasan jam operasional di malam hari. Alasannya bersikap tegas karena tak mau dipandang tebang pilih saat menindak pelanggar aturan.

Camat Ujung, Ulfa Lanto mengatakan, dia menggebrak meja dan adu mulut dengan seorang pedagang karena sempat terjadi perdebatan ketika operasi pembatasan jam malam.

"Dia beralasan tidak tahu ada aturan tersebut. Selain itu tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat," kata Ulfa saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Padahal operasi sendiri sudah berjalan sejak dua hari lalu. Sosialisasi kebijakan wali kota ini pun sudah dilakukan. Namun banyak pedagang yang tak patuh aturan.

"Jadi saya tidak mau tebang pilih dalam menindak para pelanggar," ujarnya.

Sebelumnya aksi Ulfa Lanto viral di media sosial saat membentak pedagang, bahkan sampai menggebrak meja. Sempat terjadi keributan, karena pedagang tak terima dengan cara camat ini menutup paksa usaha tempat makan mereka.

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, akan mengevaluasi oknum camat tersebut. Dia juga meminta maaf sikap bahawannya yang dinilai tidak humanis.

"Tentu akan kita lakukan evaluasi tindakan ini, izinkan kami memberikan evaluasi dan tindak tegas kepada petugas tersebut," kata Taufan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut