get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Mobil Bawa 75.000 Pil Ekstasi di Tol Bakauheni Lampung

1.710 Pil Ekstasi Diselundupkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:50:00 WITA
1.710 Pil Ekstasi Diselundupkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare
Polisi amankan ribuan pil ekstasi di Pelabuhan Parepare. (Foto: Istimewa).

SIDRAP, iNews.id - Sebanyak 1.701 butir pil ekstasi diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu orang diamankan berperan sebagai kurir obat terlarang tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan mengatakan, barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, kemudian dijemput seorang kurir menuju ke Kabupaten Sidrap.

"Dari informasi tersebut, anggota langsung membuntuti orang yang dicurigai, kemudian diberhentikan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap," kata AKP Sofyan di Kabupaten Sidrap, Sulsel, Rabu (23/12/2020).

Dugaan kasus penyelundupan ini terjadi pada Senin (21/12/2020). Kurir berinisial AA (27) menyembunyikan pil ekstasi di dalam kemasan makanan ringan dan susu instan. Lalu dimasukkan ke dalam kardus.

Sementara itu Kapolsek Pelabuhan Nusantara, AKP Yusuf menyebut, dirinya tidak mengetahui ada dugaan penyeludupan pil ekstasi di wilayah hukumnya.

"Saya tidak tahu situasi karena saya lagi sakit. Makanya, tidak tahu ada anggota di sana," ujarnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan Polres Sidrap polisi menemukan ekstasi sebanyak 17 saset, dengan isi 100 butir per saset. Totalnya ada 1.700 butir dan 10 butir dalam kemasan terpisah yang diamankan petugas.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut