PAREPARE, iNews.id - Pria setengah abad mencabuli bocah perempuan 13 tahun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Korban dibekap lalu diperkosa pelaku sebanyak dua kali pada waktu berbeda.
Korban lalu menceritakan kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke Polres Parepare. Dari laporan tersebut, polisi menangkap pelaku yakni berinisial ND (50) warga Dusun Balajonga, Desa Boiya, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Ps Kasi Humas Polres Parepare Ipda Faezal mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan di Jalan Andi Makkulau, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, pada Desember tahun 2021 lalu. Kemudian perbuatan kedua dilakukan pelaku pada Januari 2022.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan orang tua korban," ujar Faezal, Rabu (12/1/2022).
Editor : Donald Karouw