Anggota DPRD Sidrap Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
"Iya, (benar) inisialnya HA. Kita sekarang menunggu proses dari pihak kepolisian saja," katanya kepada wartawan.
Wakil Bupati Sidrap itu menegaskan akan memberhentikan kader yang terbukti ikut terlibat sebagai penyalahguna narkoba. Meski demikian, pihaknya belum bersikap, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu proses pemeriksaan kepolisian sampai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kalau kami dari PKS sudah jelas sanksinya. Ketika seseorang melanggar kode etik AD/ART maka tentu diberhentikan dengan tidak hormat, begitu aturannya," ucap Mahmud.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut melalui ponselnya belum merespons, begitu pula pesan pendek melalui WhatsApp juga belum dijawab.
Editor: Rizky Agustian