Alasan Pinjam, Imigran Afghanistan Gelapkan Motor Warga Makassar
Rabu, 26 Juli 2023 - 11:10:00 WITA
Berbekal laporan korban, Polsek Mamajang menangkap pelaku yang pada Senin (24/7/2023) malam di Jalan Banta-Bantaeng. Pelaku diketahui tinggal di Wisma Pelangi di Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Unit Opsnal Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan berhasil mengamankan pelaku penipuan penggelapan ke markas Polsek Mamajang," tuturnya.
Pelaku tak menyangkal tuduhan penggelapan yang dilakukan dengan cara meminjam motor korban tapi tak dikembalikan.
"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor: Reza Yunanto